RIAUSKY.COM - Personel Polres Tanjungbalai berhasl menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, Rabu (16/1/2019) subuh, sekira pukul 04.30 WIB.
Kedua kurir yang merupakan pria warga negara Malaysia dan temannya asal Tanjungbalai ditembak mati lantaran coba melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika akan ditangkap.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SIK SH, dalam konferensi pers Rabu (16/1/2019) siang mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian.
“TKP penangkapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” kata Irfan di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019) sebagaimana dilansir Metro24jam.com.
Kedua tersangka yakni Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Zulfikar alias Acong (35), warga Trengganu, Malaysia.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh China merk Guanyin Wang, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg (bruto), 2 unit sepedamotor, masing-masing Honda Vario warna hitam, BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam, tanpa plat, 1 buah tas warna hitam merk W Polo, 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag. (R01)